nusakini.com-Jakarta- Kementerian Agama bersama dengan Gereja Katolik sepakat untuk meniadakan semua kegiatan keagamaan dan kegerejaan yang bersifat mengumpulkan umat. 

Peringatan Tri Hari Suci bagi Umat Katolik, yaitu Kamis Putih, Jumat Agung, dan Malam Paskah yang sedang dan akan dilaksanakan, agar dilakukan dengan sederhana tanpa mengumpulkan umat. 

"Namun, perayaan tetap diadakan di Gereja Katedral dan Paroki secara sederhana tanpa mengumpulkan umat," terang Plt. Direktur Urusan Agama Katolik Kementerian Agama FX. Rudi Andrianto,di Jakarta, Jumat (10/04).  

Namun demikian, umat Katolik juga masih bisa merayakan Misa dengan memanfaatkan siaran live streaming di youtube, TVRI, maupun RRI yang menyiarkan kegiatan ibadah di Gereja Katedral, Jakarta. 

Bagaimana dengan layanan keagamaan? "Layanan keagamaan tetap disampaikan secara online," kata Rudi. 

Dalam masa Paskah yang bertepatan dengan Pandemi Covid-19, Kementerian Agama mengajak umat untuk berdoa dan saling menguatkan satu sama lain dari rumah. 

"Sehingga kita bisa cepat terlepas dari kondisi ini," ungkap Rudi. 

"Tetap menjaga kesehatan dan memelihara kehidupan," lanjutnya. 

Diketahui, tingkat penyebaran Pandemi Covid-19 di Indonesia masih sangat tinggi. Bahkan beberapa Pemerintah Daerah telah memberlakukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Oleh karena itu, berkumpul banyak orang sangat dihindari. 

Selain itu, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, selalu memakai masker, jaga jarak aman 1-2 meter, dan tetap rumah saja. Selain beribadah di rumah, Rudi juga mengingatkan umat katolik untuk belajar dan bekerja dari rumah, tidak mudik, serta membatasi interaksi. 

"Lakukan semua dengan disiplin. Jadilah pahlawan. Lindungi diri dan orang lain.Mari menangkan perang dengan Covid-19. Indonesia Bisa. Salam tangguh," tandas Rudi.(p/ab)